Pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 15/Instr/ 2021

Aditya Pertama 22 Juni 2021 11:24:22 WIB

PoncoWarta - Berdasarkan dari Instruksi Bupati Nomor 15/Instr/ 2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM mikro di Bantul yang ditandatangani Bupati Bantul Abdul Halim Muslih 15 Juni 2021, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memutuskan untuk menutup tempat wisata tiap akhir pekan.

Keputusan tersebut hanya berlaku untuk tempat wisata yang dikelola pihak pemerintah kabupaten Bantul akibat meningkatnya kasus Covid-19 di Bantul. Instruksi yang berlaku selama 2 pekan tersebut nantinya akan menutup tempat wisata pada tanggal 19-20 Juni dan tanggal 26-27 Juni 2021.

Oleh karena itu, tim gabungan penanganan covid -19 kabupaten Bantul melaksanakan instruksi tersebut dengan salah satunya menutup wisata pantai baru yang terletak di dusun Ngnetak Poncosari Srandakan Bantul.

Komentar atas Pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 15/Instr/ 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License