Pemantauan Kegiatan Hajatan
Aditya Pertama 09 Juli 2021 10:03:13 WIB
PoncoWarta - Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah kalurahan Poncosari dalam penanganan penyebaran covid-19 di wilayah Poncosari, salah satu diantaranya adalah dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan hajatan pernikahan.
Pemerintah kalurahan Poncosari yang diwakili oleh Jagabaya, Ulu-ulu bersama dengan Bhabinkamtibmas kalurahan Poncosari melaksanakan pemantauan persiapan kegiatan pernikahan di dusun Ngentak Poncosari Srandakan Bantul pada hari kamis (08/07/2021). Dalam pemantauan tersebut, Ghufron Ahmad Khoiruna selaku Jagabaya kalurahan Poncsoari memberikan pengarahan terhadap warga yang melaksanakan kegiatan hajatan pernikahan. Disebutkan bahwa dalam pelaksanaan hajatan diharapkan untuk dapat mematuhi prokes yang telah ditentukan oleh pemerintah. Diantaranya adalah dengan menyediakan tempat cuci tangan, himbauan untuk memakai masker pada setiap yang terlibat dalam kegiatan, dan menjaga jarak.
Menyambut kunjungan pemantauan dari kalurahan Poncossri, bapak Karso Pertomo selaku warga yang memiliki hajatan memberikan keterangan bahwa dalam pelaksanaannya nanti adalah telah disiapkannya kebutuhan untuk mematuhi prokes. Beliau juga menerangkan bahwa tamu yang hadir dalam kegiatan tidak lebih dari 30 orang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Komentar atas Pemantauan Kegiatan Hajatan
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Wawancara Penemuan Koin Peninggalan VOC Di Dusun Cangkring
- Perkenalan Sekaligus Pemaparan Proker KKN UNTIDAR Di Dusun Cangkring
- Mahasiswa KKN Untidar Baurkan Diri Dalam Kegiatan Senam Rutin Ibu-Ibu RT 02 Padukuhan Ngentak
- PERATURAN KALURAHAN PONCOSARI NOMOR 9 TAHUN 2025
- Sosialisasi Pantarlih Pemilihan Lurah, Tingkatkan Pemahaman Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
- Penyaluran Bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU)
- Ketua TP PKK Kalurahan Bersama Kader Lestarikan Kuliner Tradisional Melalui Pembuatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














