Pelaksanaan Sedekah Sampah Dusun Talkondo Bersama Mahasiswa KKN Reguler UMY
Aditya Pertama 27 Juli 2025 10:32:08 WIB
PoncoWarta - Warga masyarakat dusun Talkondo yang tergabung dalam kelompok pengolah sampah Bisma Indah bersama dengan mahasiswa KKN Reguler UMY 053 melaksanakan giat sedekah sampah. Giat sedekah sampah ini dilaksanakan pada hari sabtu (26/07/2025) dan bertempat di rumah Vivin Indarwati selaku kepala dusun Talkondo Poncosari Srandakan.
Pada kegiatan ini, KKN Reguler UMY 053 membantu dalam hal pemilahan sampah rumah tangga dengan memisahkan sampah yang masih memiliki nilai guna, seperti botol plastik, kertas, atau barang bekas lainnya untuk dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali. Hal ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Dengan melakukan sedekah sampah, tidak hanya membantu lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
Komentar atas Pelaksanaan Sedekah Sampah Dusun Talkondo Bersama Mahasiswa KKN Reguler UMY
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembuatan SIAGABAG, Inovasi Dari KKN TRC UNNES
- Jalan Sehat Dusun Ngentak Meriahkan HUT RI Ke 80
- Penghijauan 1000 Pohon Cemara Di Pantai Cangkring
- Meriahkan HUT RI, Warga Sambeng II Ikuti Mancing Bersama
- Senam Lintas Sektor Kapanewon Srandakan
- Pembelajaran Penanganan Sampah Dalam Gen Z Mengajar KKN UMY 149
- Panewu Anom Laksanakan Kunjungan Di Posyandu Kuwaru
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
