Pertemuan Rutin TP PKK Poncosari, Koordinasikan Kegiatan TP PKK
Aditya Pertama 24 Mei 2026 22:28:19 WIB
PoncoWarta - TP PKK Kalurahan Poncosari melaksanakan giat pertemuan rutin untuk melakukan koordinasi pada setiap Pokja PKK pada hari jumat (22/05/2026). Dilaksanakan di pendopo kalurahan Poncosari, giat pertemuan ini dihadiri oleh Ibu Marwatiningsih selaku ketua TP PKK Poncosari beserta seluruh perwakilan Pokja TP PKK Poncosari.
Dalam pertemuan ini disampaikan bahwasannya pada setiap Pokja untuk dapat lebih mentertibkan pada administrasi kegiatan untuk memastikan kelengkapan dan kerapian berkas, sehingga setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diaudit, dan mendukung kelancaran pelayanan.
Selain itu dibahas mengenai kegiatan Posyandu 6 SPM yang merupakan integrasi Posyandu yang memperluas layanan dasar dari kesehatan ibu dan anak menjadi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat pemerintah.
Komentar atas Pertemuan Rutin TP PKK Poncosari, Koordinasikan Kegiatan TP PKK
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ketua TP PKK Kalurahan Bersama Kader Lestarikan Kuliner Tradisional Melalui Pembuatan
- Kerja Bakti Peduli Lingkungan, Kegiatan Rutin Pokja IV TP PKK untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih dan
- Optimalisasi Lahan Pekarangan, Satukan Kolam Ikan Dan Kandang Ayam Dalam 1 Lahan
- Pemberdayaan Budidaya Ikan Lele sebagai Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Keluar
- Pelaksanaan Jimpitan Sebagai Wujud Gotong Royong Dalam Pemenuhan Dana Sosial
- Pendampingan Rumah Sehat Oleh Pokja III TP PKK Kalurahan Poncosari
- Pendampingan Pokja III TP PKK Dalam Rangka Pembuatan Lahan Demplot KWT
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















