Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Aditya Pertama 28 Agustus 2026 21:35:59 WIB

PoncoWarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Poncosari melaksanakan giat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini sebagai salah satu upaya mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat Kalurahan Poncosari untuk membantu warga memiliki dan mengaktifkan identitas kependudukan dalam bentuk digital.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat mendapatkan pendampingan dalam proses aktivasi IKD melalui perangkat telepon pintar. Petugas membantu warga dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, hingga memastikan Identitas Kependudukan Digital dapat digunakan dengan baik.

IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan dokumen serta layanan administrasi kependudukan secara lebih praktis. Digitalisasi identitas juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License