Pertemuan Kader IMP, Perkuat Koordinasi dan Peran Kader dalam Pemberdayaan Keluarga

Aditya Pertama 29 Oktober 2026 09:31:12 WIB

PoncoWarta - Kegiatan Pertemuan Kader IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan) dilaksanakan pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di rumah Ibu Winarti, Dusun Babakan, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. Pertemuan ini menjadi salah satu wadah bagi para kader IMP untuk menjalin komunikasi, mempererat koordinasi, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan keluarga di tingkat dusun. Melalui kegiatan pertemuan rutin, para kader diharapkan dapat saling bertukar informasi, menyampaikan perkembangan kegiatan, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program di lingkungan masyarakat.

Kader IMP memiliki peran penting sebagai penggerak dan penghubung antara masyarakat dengan pelaksana program pemerintah, khususnya dalam bidang pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana. Keberadaan kader di tingkat masyarakat diharapkan mampu membantu meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya perencanaan keluarga, pengasuhan, serta upaya mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.

Selain sebagai sarana koordinasi, pertemuan ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan dan meningkatkan komitmen para kader dalam menjalankan tugasnya. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang berkelanjutan, berbagai program pemberdayaan keluarga di tingkat dusun dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Komentar atas Pertemuan Kader IMP, Perkuat Koordinasi dan Peran Kader dalam Pemberdayaan Keluarga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License