INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN (IPPKal) KALURAHAN PONCOSARI

Aditya Pertama 21 April 2021 11:10:44 WIB

INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN (IPPKal) KALURAHAN PONCOSARI

KAPANEWON SRANDAKAN

KABUPATEN BANTUL TAHUN 2020

 

Assallamuaialaikum Wr.Wb

 Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas tersusunnya Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Poncosari Tahun 2020. Penyusunan IPPKal ini merupakan perwujudan tanggung jawab saya dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan kalurahan untuk menyampaiakn informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Penyusunan IPPKal ini juga merupakan pemenuhan atas kewajiban saya selaku Lurah, sebagaimana diatur dalam pasal 48 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.

Adapun muatan informasi penyelenggaraan pemerintahan kalurahan ini meliputi :

  1. PENDAHULUAN

Ruang lingkup IPPKal Kalurahan Poncosari Tahun 2020 mencakup bidang penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, pelaksanaan pembanguna, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penanggualangan bencana, darurat dan mendesak.

Adapun landasan hokum yang digunakan sebagai dasar penyusunana IPPKal adalah sebagai berikut :

  1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa;
  4. Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
  5. Peraturan Desa Poncosari Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pearturan Desa Poncosari Nomor 05 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Desa Poncosari Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Poncosari Tahun Anggaran 2020;
  6. Peraturan aklurahan Poncosari Nomor 02 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020

Luas Wilayah Kalurahan Poncosari mencapai 1.186.1220 Ha. Jumlah penduduk per 31 Desember 2020 mencapai 12.350 jiwa dengan penduduk laki-laki sebanyak 6.130 dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 6.219 jiwa. Secara administrasi Kalurahan Poncosari terdiri dari 24 Padukuhan dan 120 RT.

  1. Visi

“ Menjadi Desa Mandiri, unggul, Terpercaya dan Religius “

  1. Misi

Untuk meraih Visi Kepala Desa / Lurah Desa Poncosari seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Poncosari, yang meliputi Empat Pilar Pembangunan Desa Poncosari sebagai berikut:

  1. Memperluas hubungan antar lembaga desa dan meningkatkan kualitas hubunganya.
  2. Meningkatkan pengetahuan, sikap, ketrampilandan profesionalis sumber daya.
  3. Meningkatkan kesesuaian sumberdaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Menguatkan sistem tata kelola pemerintahan yang berbasis pada kerukunan, kekeluargaan, kebersamaan, dan akuntabilitas.
  1. PROGRAM KERJA
  2. Program Kerja Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa

Dalam pelaksanaan program kegiatan di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada tahun 2020 telah dialokasi anggaran sebesar Rp 2.321.145.958,00 dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 2.047.289.240,00. Adapun uraiannya sebagai berikut :

  1. Sub Bidang Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa :
  • Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lurah Desa.
  • Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pamong Desa.
  • Penyediaan Jaminan Sosial bagi Lurah Desa dan Pamong Desa.
  • Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll).
  • Penyediaan Tunjangan BPD.
  • Penyediaan Operasional BPD
  • Penyediaan Jaminan Sosial Bagi BPD
  • Penyediaan tunjangan hari raya bagi Lurah, Pamong Desa, dan BPD.
  1. Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa :
    • Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan.
    • Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa.
  2. Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan :
    • Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan
    • Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa.
    • Pengelolaan Administrasi dan Kerasipan Pemerintah Desa
  3. Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan :
  • Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler).
  • Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya Musdus, rembug desa Non Reguler).
  • Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll).
  • Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll).
  • Pengelolaan Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa.
  • Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades selain Perencanaan/Keuangan).
  • Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat.
  • Pengembangan Sistem Informasi Desa
  • Dukungan & Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayhan & BPD.
  • Penyelenggaraan Lomba antar Kewilayahan & Pengiriman Kontingen dlm Lomdes
  1. Sub Bidang Pertanahan:
  • Kegiatan Mediasi Konflik Pertanahan
  • Adminstrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Penentuan/Penegasan Batas/patok Tanah Kas Desa
  1. Program Kerja Bidang Pelaksanaan Pembangunan

Dalam bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pemerintah Kalurahan Poncosari Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.689.067.169,00 dan terealisasi Rp 1.626.775.869,00 Adapun uraiannya sebagai berikut :

  1. Sub Bidang Pendidikan
    • Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal
    • Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa.
    • Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi
  2. Sub Bidang Kesehatan
  • Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa/Polindes Milik Desa
  • Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif).
  • Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll).
  1. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  • Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong/Selokan/Parit/Drainase dll).
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan.
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani.
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan.
  1. Sub Bidang Kawasan Pemukiman
  • Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni
  • Pemeliharaan Sanitasi Pemukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit diluar Prasarana)
  • Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum dll
  • Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa (Penampungan)
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa
  1. Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup

mengalokasikan anggaran sebesar Rp  397.200.000,00 dan terealisasi sebesar Rp 189.084.950,00. Adapun uraiannya sebagai berikut :

  • Pelatihan/sosialisasi/Penyuluhan/penyadaran tentang LH
  1. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
  • Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll)

Program Kerja Bidang Pembinaan Masyarakat

Dalam bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Pemerintah Kalurahan Poncosari Tahun Anggaran 2020

  1. Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
  • Pengadaan/Penyelenggaran Pos Keamanan Desa
  • Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes
  • Koordinasi Pembinaan Keamanan, Ketertiban & Perlindungan Masy. Skala Lokal Desa
  • Persiapan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa
  1. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan
  • Pembinaan Group Kesenian dan Kebuadayaan Tingkat Desa
  • Pengiriman KOntingen Group Kesenian & Kebudayaan (Wakil Desa tkt. Kec/Kab/Kot)
  • Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI, Raya Keagamaan dll)
  • Pembangunan Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
  1. Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga
  • Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemuadaan dan Olahraga Tingkat Desa
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga milik Desa
  • Pembinaan Krang Taruna/ klub Kepemudaan/ Olahraga Tingkat Desa
  1. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat
  • Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
  • Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

Program Kerja Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Kalurahan Poncosari Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 162.917.744,00 dan terealisasi sebesar Rp 79.784.000,00. Adapun uraiannya sebagai berikut :

Sub bidang Kelautan dan Perikanan

Bimtek/pelatihan/pengenalan TTG untuk Perikanan Darat/Nelayan

Sub Bidang Pertanian dan Peternakan

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan

Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Peningkatan Kapatitas Kepala Desa

Peningktan Kapatitas Perangkat Desa

Peningkatan Kapasitas BPD

Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan

Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan

Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difable (Penyandang Disabilitas)

Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi

Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro kecil, Menengah, dan Koperasi

Sub bidang Dukungan Penanaman Modal

Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yg dilaksanakan oleh Pemdes)

Sub bidang Perdagangan dan Perindustrian

Pembangunan/Rehab Pasar Desa/Kios Milik Desa

Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/ Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif

  1. Program Kerja Bidang Tak Terduga

Pelaksanaan kegiatan bidang Tak Terduga Desa Tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar Rp 760.411.650,00. Belanja tak terduga merupakan belanja untuk kegiatan pada sub bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak yang berskala lokal Desa.

 Program kegiatan Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, Keadaan mendesak terdiri dari :

  • Sub bidang Penanggulangan Bencana

Program kegiatan ini adalah penanganan Covid-19 yaitu belanja barang APD dengan alokasi anggaran Rp 39.311.800,00 dan terserap Rp 38.494.000,00.

  • Sub bidang Keadaan Darurat

Program ini untuk memfasilitasi sembako dan APD isolasi mandiri dengan alokasi anggran Rp 15.699.850,00 dan terserap 100%.

  • Sub bidang Keadaan Mendesak

Program ini untuk kegiatan BAntuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 1-6 dengan alokasi anggaran Rp 705.400.000,00 dan tereralisasi Rp 700.000.000,00

Dengan rincian penyaluran BLT tahap 1,2,3 kepada sejumlah 278 Keluarga penerima manfaat (KPM), dan BLT tahap 4,5,6 kepada sejumlah 213 KPM. Pemerintah Kalurahan tidak menyalurkan BLT tahap 789 karena keterbatasan dana desa atau dana habis tidak tersedia.

 

Pelaksanaan APBDesa

Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

 

Penutup

 

Semoga laporan ini dapat bermanfaat dan mampu menjadi pemacu peningkatan kualitas dan kratifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Poncosari untuk tahun tahun mendatang.

 

Wassalamualaikum Wr. Wb

                                                Poncosari, 25 Maret 2021

                                                Lurah Poncosari

                                                 ttd

                                                H.Supriyanto,SE., S.Pt

 

Komentar atas INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN (IPPKal) KALURAHAN PONCOSARI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License