Pengumuman Jam Kerja Kalurahan Poncosari
Aditya Pertama 07 Juli 2021 09:22:10 WIB
PoncoWarta - Sehubungan dengan diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat yang dimulai pada tanggal 05 sampai dengan 20 JUli 2021, maka dari itu pemerintah kalurahan Poncosari menetapkan jam kerja dengan rincian :
- Hari Senin - Kamis : Pukul 08.00 - 13.00 WIB
- Hari Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
Mari dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan kita putus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kalurahan Poncosari.
Komentar atas Pengumuman Jam Kerja Kalurahan Poncosari
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mahasiswa KKN Untidar Baurkan Diri Dalam Kegiatan Senam Rutin Ibu-Ibu RT 02 Padukuhan Ngentak
- PERATURAN KALURAHAN PONCOSARI NOMOR 9 TAHUN 2025
- Ketua TP PKK Kalurahan Bersama Kader Lestarikan Kuliner Tradisional Melalui Pembuatan
- Kerja Bakti Peduli Lingkungan, Kegiatan Rutin Pokja IV TP PKK untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih dan
- Optimalisasi Lahan Pekarangan, Satukan Kolam Ikan Dan Kandang Ayam Dalam 1 Lahan
- Pemberdayaan Budidaya Ikan Lele sebagai Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Keluar
- Pelaksanaan Jimpitan Sebagai Wujud Gotong Royong Dalam Pemenuhan Dana Sosial
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















