Pengumuman Jam Kerja Kalurahan Poncosari

Aditya Pertama 07 Juli 2021 09:22:10 WIB

PoncoWarta - Sehubungan dengan diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat yang dimulai pada tanggal 05 sampai dengan 20 JUli 2021, maka dari itu pemerintah kalurahan Poncosari menetapkan jam kerja dengan rincian :

  1. Hari Senin - Kamis  : Pukul 08.00 - 13.00 WIB
  2. Hari Jumat             : 08.00 - 11.00 WIB

Mari dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan kita putus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kalurahan Poncosari.

Komentar atas Pengumuman Jam Kerja Kalurahan Poncosari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License