Penjelasan PTSL oleh BPN Kabupaten Bantul

Aditya Pertama 12 Februari 2018 12:41:07 WIB

poncosari.bantulkab.go.id. Poncosari - Senin 12 Februari 2018 Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul mengadakan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) kepada seluruh Pamong Desa Poncosari. Adanya Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) ini adalah mengacu pada program kerja yang pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar, terpetakan dan jika bisa sudah bersertifikat.

Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) ini mentargetkan 76.000 bidang yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bantul. Untuk Poncosari sendiri rencananya mendapatkan 4.675 bidang tanah untuk diikutkan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) ini.

Tahapan dari Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) ini dilaksanakan secara bertahap dengan tahapan awal adanya Peta Kerja diberikan kepada Desa yang merupakan Peta Citra Satelit selanjutnya akan dilaksanakan pengukuran terhadap tanah-tanah yang akan diikitsertakan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Diharapkan seluruh Dukuh Desa Poncosari agar dapat menginformasikan kepada warga untuk dapat mengikuti Tahapan dari Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Komentar atas Penjelasan PTSL oleh BPN Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License