Penyerahan Kartu PKH Kepada Peserta PKH Baru
Aditya Pertama 21 November 2025 14:09:10 WIB
PoncoWarta - Pada hari kamis (20/11/2025), pendamping PKH kapanewon Srandakan yang bertugas dalam pendampingan di dusun Ngentak Poncosari Srandakan melaksanakan penyerahan kartu PKH terhadap peserta PKH baru. Penyerahan Kartu PKH ini diserahkan kepada wali penerima kartu PKH dikarenakan yang bersangkutan menderita disabilitas mental, sehingga diperlukan perwalian dari keluarga.
Dalam penyerahan kartu PKH ini, petugas/ pendamping PKH melakukan verifikasi data penerima, memastikan kesesuaian dengan NIK KTP dan kriteria PKH. Pendamping sosial PKH dalam hal ini berperan sebagai penghubung antara peserta dan petugas bank. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok, seperti gizi, perawatan kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya bagi peserta PKH yang baru.
Komentar atas Penyerahan Kartu PKH Kepada Peserta PKH Baru
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ketua TP PKK Kalurahan Bersama Kader Lestarikan Kuliner Tradisional Melalui Pembuatan
- Kerja Bakti Peduli Lingkungan, Kegiatan Rutin Pokja IV TP PKK untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih dan
- Optimalisasi Lahan Pekarangan, Satukan Kolam Ikan Dan Kandang Ayam Dalam 1 Lahan
- Pemberdayaan Budidaya Ikan Lele sebagai Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Keluar
- Pelaksanaan Jimpitan Sebagai Wujud Gotong Royong Dalam Pemenuhan Dana Sosial
- Pendampingan Rumah Sehat Oleh Pokja III TP PKK Kalurahan Poncosari
- Pendampingan Pokja III TP PKK Dalam Rangka Pembuatan Lahan Demplot KWT
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















