Spanduk APBDes Bukti Keterbukaan Penggunaan Dana Pemerintah
Aditya Pertama 24 Januari 2020 13:07:14 WIB
PoncoWarta - Keterbukaan pemerintah Desa dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan desa yang anggarannya berasal dari bantuan Pemerintah perlulah disampaikan kepada warga masyarakat desa. Keterbukaan informasi yang dimaksud ialah di buktikan dengan dipasangnya Spanduk Baliho yang menerangkan hal pelaksanaan pekerjaan ataupun penyerapan dana dengan anggaran dari Pemerintah
Kamis (23/01/2020) pemerintah desa Poncosari memasang spanduk APBDes tahun 2020 didepan balai desa. Spanduk dari APBDes ini menjelaskan tentang penyerapan dana yang diperoleh oleh desa dan untuk apa saja dana tersebut digunakan.
Diharapkan dengan adanya spanduk informasi seputar APBDes ini dapat menambah ketransparasian pemerintah desa terhadap dana-dana yang diperoleh.
Komentar atas Spanduk APBDes Bukti Keterbukaan Penggunaan Dana Pemerintah
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembelajaran Penanganan Sampah Dalam Gen Z Mengajar KKN UMY 149
- Panewu Anom Laksanakan Kunjungan Di Posyandu Kuwaru
- Sambut HUT RI, Warga Talkondo Laksanakan Kerja Bakti
- Pengajian Rutin Ahad Pagi Dusun Talkondo
- Kenalan AI, KKN UMY 053 Selenggarakan Pengenalan Artificial Intelligence
- Pemahaman Perundungan, Mahasiswa KKN UMY 150 Laksanakan Sosialisasi Anti Bullying
- "Gen z Mengajar" Pembelajaran Mengenai Bullying Dan Rasisme
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
