Cegah Kerumuman, Satgas Covid Melaksanakan Operasi Yustisi
Aditya Pertama 26 April 2021 12:25:48 WIB
PoncoWarta - Dalam rangka untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban di masyarakat, pemerintah kabupaten Bantul melaksanakan operasi yustisi gabungan di sepanjang Jalan Jalur Lintas Selatan pada hari minggu (25/04/2021).
Dalam kegiatan tersebut terdiri dari unsur kepolisin (Polres Bantul & Polsek), Pol PP, TNI, Tim Gugus Covid-19, FPRB dan Ormas, di JJLS Kretek - Pandansimo. Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan guna untuk menhindari berkerumumnya orang-orang di sepanjang JJLS dan menghindari adanya petasan yang dinyalakan yang menggangu kegiatan warga masyarakat sekitar.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap hari Minggu pagi selama 3 Minggu ke depan. Sesuai dedngan kesepakatan bersama antara 3 Kapanewon yaitu Kretek, Sanden dan Srandakan, bahwa pd hari Minggu selama 3 Minggu ke depan tsb, semua akses jalan menuju JJLS akan ditutup, mulai jam 05.00 s/d jam 07.00 WIB.
Komentar atas Cegah Kerumuman, Satgas Covid Melaksanakan Operasi Yustisi
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Program Banpang 2025
- Pemanfaatan Galon Bekas Untuk Penanaman Sayuran Melalui Hidroponik
- Perdalam Ilmu Agama, Pelaksanaan Pengajian Rutin Oleh Ibu Ibu Dusun Besole
- MITIGASI GEMPABUMI & TSUNAMI
- Pendampingan TPA Oleh Mahasiswa UMY DI Masjid Al Ikhlas Dusun Besole
- Kerja Bakti Merawat Demplot KWT Gemah Ripah
- Distribusi Beras Banpang DI Kalurahan Poncosari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
