Artikel Terkini

  • Pelaporan Penduduk yang Tidak Mampu

    08 Desember 2017 11:53:48 WIB Aditya Pertama
    Pelaporan Penduduk yang Tidak Mampu
    Pelaporan Penduduk yang Tidak Mampu Pasal 98 (1) Penduduk yang tidak mampu melakukan pelaporan sendiri dalam pendaftaran penduduk dapat dibantu oleh Instansi Pelaksana atau meminta bantuan kepada orang lain. (2) Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah penduduk yang tidak mampu kar... ..selengkapnya

  • Pendaftaran Penduduk Yang Bertransmigrasi

    08 Desember 2017 11:49:36 WIB Aditya Pertama
    Pendaftaran Penduduk Yang Bertransmigrasi
    Pendaftaran Penduduk Yang Bertransmigrasi Pasal 15 Persyaratan pelaporan pendaftaran penduduk yang akan bertransmigrasi meliputi :a.Surat Pengantar RT/RW;b.KK;c.KTP;d.Kartu Seleksi Calon Transmigran; dane.Surat Pemberitahuan Pemberangkatan. Pasal 31 (1) Setiap penduduk yang akan bertra... ..selengkapnya

  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK)

    08 Desember 2017 11:48:35 WIB Aditya Pertama
    Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
    Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Pasal 11 (1) Penduduk Warga Negara Indonesia wajib melaporkan susunan keluarganya kepada Instansi Pelaksana melalui Kepala desa/lurah dan camat. (2) Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap wajib melaporkan susunan keluarganya kepada Instansi Pelaksana. (... ..selengkapnya

  • Pencatatan dan Penerbitan Biodata Penduduk

    08 Desember 2017 11:47:46 WIB Aditya Pertama
    Pencatatan dan Penerbitan Biodata Penduduk
    Pencatatan dan Penerbitan Biodata Penduduk Pasal 4 (1) Penduduk Warga Negara Indonesia wajib melapor kepada Instansi Pelaksana melalui Kepala Desa/Lurah dan Camat untuk dicatatkan biodatanya. (2) Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah, Orang Asing yang memiliki Izi... ..selengkapnya

  • Pendaftaran Pindah Penduduk Warga Negara Indonesia

    08 Desember 2017 11:46:29 WIB Aditya Pertama
    Pendaftaran Pindah Penduduk Warga Negara Indonesia
    Pendaftaran Pindah Penduduk Warga Negara Indonesia Pasal 21 (1) Persyaratan dan tata cara pendaftaran perpindahan penduduk Warga Negara Indonesia dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan dengan memperhatikan klasifikasi perpindahan penduduk. (2) Klasifikasi perpindahan pend... ..selengkapnya


Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung