Pemasangan Baliho Realisasi Anggaran Kalurahan Poncosari Tahun 2026

Aditya Pertama, 06 April 2026 10:43:43 WIB

PoncoWarta - Sebagai wujud transparansi anggaran Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Poncosari melaksanakan pemasangan banner transparansi anggaran APBKal yang dipasang di Kantor Kalurahan Poncosari. Banner transparansi yang dimaksud adalah sebuah papan informasi kepada masyarakat yang memuat jumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Poncosari.

Artikel Terkini

  • Rapat Koordinasi Senin

    11 Desember 2017 11:05:07 WIB Aditya Pertama
    Rapat Koordinasi Senin
    poncosari.bantulkab.go.id. Poncosari - Senin, 11 Desember 2017 Pemerintah Desa Poncosari melaksanakan Rapat Koordinasi rutin Pamong Desa Poncosari. Rapat membahas tentang pelaksanaan pemilihan lowongan BPD Desa Poncosari. "Pelaksanaan pengisian lowongan Badan Permusyawaratna Desa Desa Poncosari haru... ..selengkapnya

  • Pelaporan Penduduk yang Tidak Mampu

    08 Desember 2017 11:53:48 WIB Aditya Pertama
    Pelaporan Penduduk yang Tidak Mampu
    Pelaporan Penduduk yang Tidak Mampu Pasal 98 (1) Penduduk yang tidak mampu melakukan pelaporan sendiri dalam pendaftaran penduduk dapat dibantu oleh Instansi Pelaksana atau meminta bantuan kepada orang lain. (2) Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah penduduk yang tidak mampu kar... ..selengkapnya

  • Pendaftaran Penduduk Yang Bertransmigrasi

    08 Desember 2017 11:49:36 WIB Aditya Pertama
    Pendaftaran Penduduk Yang Bertransmigrasi
    Pendaftaran Penduduk Yang Bertransmigrasi Pasal 15 Persyaratan pelaporan pendaftaran penduduk yang akan bertransmigrasi meliputi :a.Surat Pengantar RT/RW;b.KK;c.KTP;d.Kartu Seleksi Calon Transmigran; dane.Surat Pemberitahuan Pemberangkatan. Pasal 31 (1) Setiap penduduk yang akan bertra... ..selengkapnya

  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK)

    08 Desember 2017 11:48:35 WIB Aditya Pertama
    Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
    Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Pasal 11 (1) Penduduk Warga Negara Indonesia wajib melaporkan susunan keluarganya kepada Instansi Pelaksana melalui Kepala desa/lurah dan camat. (2) Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap wajib melaporkan susunan keluarganya kepada Instansi Pelaksana. (... ..selengkapnya

  • Pencatatan dan Penerbitan Biodata Penduduk

    08 Desember 2017 11:47:46 WIB Aditya Pertama
    Pencatatan dan Penerbitan Biodata Penduduk
    Pencatatan dan Penerbitan Biodata Penduduk Pasal 4 (1) Penduduk Warga Negara Indonesia wajib melapor kepada Instansi Pelaksana melalui Kepala Desa/Lurah dan Camat untuk dicatatkan biodatanya. (2) Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah, Orang Asing yang memiliki Izi... ..selengkapnya


Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung