Pemasangan Baliho Realisasi Anggaran Kalurahan Poncosari Tahun 2026
Aditya Pertama, 06 April 2026 10:43:43 WIB

PoncoWarta - Sebagai wujud transparansi anggaran Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Poncosari melaksanakan pemasangan banner transparansi anggaran APBKal yang dipasang di Kantor Kalurahan Poncosari. Banner transparansi yang dimaksud adalah sebuah papan informasi kepada masyarakat yang memuat jumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Poncosari.
Artikel Terkini
-
Rapat Koordinasi Senin
11 Desember 2017 11:05:07 WIB Aditya Pertamaponcosari.bantulkab.go.id. Poncosari - Senin, 11 Desember 2017 Pemerintah Desa Poncosari melaksanakan Rapat Koordinasi rutin Pamong Desa Poncosari. Rapat membahas tentang pelaksanaan pemilihan lowongan BPD Desa Poncosari. "Pelaksanaan pengisian lowongan Badan Permusyawaratna Desa Desa Poncosari haru... ..selengkapnya
-
Pelaporan Penduduk yang Tidak Mampu
08 Desember 2017 11:53:48 WIB Aditya PertamaPelaporan Penduduk yang Tidak Mampu Pasal 98 (1) Penduduk yang tidak mampu melakukan pelaporan sendiri dalam pendaftaran penduduk dapat dibantu oleh Instansi Pelaksana atau meminta bantuan kepada orang lain. (2) Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah penduduk yang tidak mampu kar... ..selengkapnya
-
Pendaftaran Penduduk Yang Bertransmigrasi
08 Desember 2017 11:49:36 WIB Aditya PertamaPendaftaran Penduduk Yang Bertransmigrasi Pasal 15 Persyaratan pelaporan pendaftaran penduduk yang akan bertransmigrasi meliputi :a.Surat Pengantar RT/RW;b.KK;c.KTP;d.Kartu Seleksi Calon Transmigran; dane.Surat Pemberitahuan Pemberangkatan. Pasal 31 (1) Setiap penduduk yang akan bertra... ..selengkapnya
-
Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
08 Desember 2017 11:48:35 WIB Aditya PertamaPenerbitan Kartu Keluarga (KK) Pasal 11 (1) Penduduk Warga Negara Indonesia wajib melaporkan susunan keluarganya kepada Instansi Pelaksana melalui Kepala desa/lurah dan camat. (2) Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap wajib melaporkan susunan keluarganya kepada Instansi Pelaksana. (... ..selengkapnya
-
Pencatatan dan Penerbitan Biodata Penduduk
08 Desember 2017 11:47:46 WIB Aditya PertamaPencatatan dan Penerbitan Biodata Penduduk Pasal 4 (1) Penduduk Warga Negara Indonesia wajib melapor kepada Instansi Pelaksana melalui Kepala Desa/Lurah dan Camat untuk dicatatkan biodatanya. (2) Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah, Orang Asing yang memiliki Izi... ..selengkapnya
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
- Kegiatan Work Shop Spray Anti Nyamuk Mahasiswa KKN UNTIDAR
- Wawancara Penemuan Koin Peninggalan VOC Di Dusun Cangkring
- Perkenalan Sekaligus Pemaparan Proker KKN UNTIDAR Di Dusun Cangkring














