Infografis APBKal Poncosari Tahun 2025
Aditya Pertama, 19 Februari 2025 10:28:02 WIB

PoncoWarta - Sebagai bentuk transparansi publik terkait dengan pengelolaan anggaran kepada masyarakat, Pemerintah Kalurahan Poncosari melaksanakan publikasi terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025. Adanya publikasi ini merupakan upaya pemerintah Kalurahan Poncosari untuk mewujudkan tingkat transparansi dalam pengelolaan keuangan dan memberikan akses yang lebih mudah dan terbuka kepada warga terkait alokasi dan penggunaan anggaran Kalurahan.
Artikel Terkini
-
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan
17 Juli 2024 12:14:49 WIB Aditya Pertama
-
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Poncosari
17 Juli 2024 12:09:24 WIB Aditya PertamaPenyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LPPK) merupakan implementasi dari Peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undanga-Undanga Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa / Kalurahan yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4... ..selengkapnya
-
Perkal Nomor 07 Tahun 2023 APBKAL 2024
17 Juli 2024 11:32:42 WIB Aditya PertamaAPBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) merupakan sebuah anggaran belanja yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kalurahan bersama dengan Bamuskal. Anggaran tersebut merupakan salah satu bentuk tansparansi dan merupakan program pemerintah kalurahan dalam melaksanak... ..selengkapnya
-
Dokumen RPJM Dan RKP Poncosari
17 Juli 2024 11:16:28 WIB Aditya PertamaRencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa/kalurahan merupakan dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi Desa/kalurahan yang memuat arah kebijakan pembangunan Desa/kalurahan, arah kebijakan keuangan Desa/kalurahan, kebijakan umum, program dan e... ..selengkapnya
-
Matriks Program Kalurahan Poncosari
17 Juli 2024 10:45:19 WIB Aditya PertamaBerdasarkan Ketentuan pasal 79 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Pemerintah kalurahan wajib Menyusun perencanaan pembangunan kalurahan sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten. Oleh karena itu diperlukan matriks program sehingga setiap kegiatan d... ..selengkapnya
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyampaian Informasi Melalui Rapat Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan
- Pengajian Dan Buka Puasa Bersama Warga Ngentak
- Koordinasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Kalurahan
- Pertemuan Desa Siaga Poncosari Bulan Maret
- Safari Tarawih Kapanewon Srandakan
- Pertemuan FPRB dan Buka Puasa Bersama
- Pelatihan CFC, Upaya Perbaikan Gizi Anak